BERTENZ.COM – Indonesia mencatat kesepakatan bisnis senilai Rp27,43 triliun dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026. Capaian ini memperkuat peran keuangan syariah dalam mendukung pembiayaan sektor riil, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta industri halal nasional.
Bank Indonesia (BI) melaporkan kesepakatan tersebut mencakup sejumlah sektor strategis. Mulai dari pembiayaan proyek, transaksi pasar uang dan valuta asing syariah, pembiayaan korporasi halal, hingga penguatan akses permodalan bagi UMKM dan perusahaan rintisan halal.
Wakil Gubernur Bank Indonesia Solikin M. Juhro membuka seremoni kesepakatan bisnis ISEF 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae.
Pembiayaan Syariah Tumbuh 11,61 Persen
Pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah menjadi salah satu indikator perkembangan industri keuangan syariah nasional. Hingga Agustus 2026, pembiayaan perbankan syariah mencapai Rp748,7 triliun atau tumbuh 11,61 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Di sisi lain, rasio pembiayaan bermasalah bruto atau gross non-performing financing (NPF) tercatat sebesar 2,3 persen.
Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi perbankan syariah dalam mendukung aktivitas ekonomi. Namun, perluasan pembiayaan tetap membutuhkan pengelolaan risiko dan penyaluran dana yang tepat sasaran.
Kesepakatan Bisnis Menyasar Berbagai Sektor
Kesepakatan bisnis dalam ISEF 2026 mencakup sejumlah bidang dengan nilai terbesar berasal dari proyek-proyek strategis.
Berdasarkan data yang disampaikan, pembiayaan proyek strategis mencapai Rp19,40 triliun. Cakupannya antara lain proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) berbasis syariah, pembiayaan perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta pembiayaan hunian mikro syariah.
Selanjutnya, transaksi pasar uang dan valuta asing syariah mencatat nilai Rp5,32 triliun. Transaksi tersebut meliputi instrumen Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA), lindung nilai syariah, serta Sharia Restricted Investment Account (SRIA).
Sementara itu, pembiayaan korporasi halal mencapai lebih dari Rp2,2 triliun. Dukungan untuk UMKM dan perusahaan rintisan halal tercatat sebesar Rp499,75 miliar.
Kesepakatan lainnya meliputi nota kesepahaman perdagangan UMKM senilai Rp9,78 miliar serta Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) sebesar Rp4,45 miliar.
Ragam kesepakatan tersebut menunjukkan pembiayaan syariah tidak hanya menyasar lembaga keuangan dan korporasi besar. UMKM, sektor perumahan, perdagangan, serta ekosistem halal juga menjadi bagian dari pengembangan ekonomi syariah.
ISEF Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah
ISEF 2026 mengusung tema “Sinergi Peningkatan Pembiayaan Syariah untuk Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional”.
Festival yang berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di JICC, Jakarta, tersebut menjadi wadah kolaborasi berbagai pihak untuk memperluas pembiayaan dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah Indonesia.
Dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026, Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam ekosistem ekonomi Islam. Indonesia juga berada di peringkat pertama untuk sektor fesyen modest, peringkat ketiga pada makanan halal serta media dan rekreasi, serta peringkat keempat untuk farmasi dan kosmetik halal.
Bank Indonesia turut mendorong sinergi perdagangan dan pembiayaan syariah melalui program SAPA SYARIAH. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat hubungan antara akses pembiayaan, aktivitas perdagangan, dan pengembangan usaha dalam ekosistem halal.
Melalui ISEF 2026, penguatan pembiayaan syariah diharapkan semakin terhubung dengan kebutuhan dunia usaha. Dengan demikian, potensi ekonomi syariah dapat memberikan kontribusi lebih luas terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.






