BERTENZ.COM – Anggaran Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, kembali menjadi sorotan. Aktivis pemerhati kebijakan publik Kabupaten Cirebon, Nana Suhana, menyebut total anggarannya mencapai sekitar Rp20 miliar.
Angka tersebut berbeda dengan keterangan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia. Sebelumnya, Sophi menyebut anggaran Kecamatan Sumber berada di kisaran Rp15 miliar.
Nana mengatakan anggaran sekitar Rp20 miliar itu mencakup kebutuhan Kecamatan Sumber dan 12 kelurahan.
“Yang Rp15 miliar itu keliru, yang benar Rp20 miliar untuk kebutuhan 12 kelurahan di Kecamatan Sumber,” kata Nana, Rabu (7/10/2026).
Menurut Nana, angka tersebut juga belum memasukkan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang masuk ke Kecamatan Sumber.
“Namun yang lebih mengejutkan, angka Rp20 miliar tersebut belum termasuk pokir anggota DPRD Kabupaten Cirebon di Kecamatan Sumber,” ujarnya.
Nana menyebut data yang diterimanya menunjukkan anggaran tersebut mencakup belanja pegawai serta belanja barang dan jasa di Kecamatan Sumber dan 12 kelurahan.
“Data yang kami terima itu lebih dari Rp20 miliar di Kecamatan Sumber. Itu untuk belanja pegawai dan belanja barang di Kecamatan Sumber dan 12 kelurahan,” ungkapnya.
Nana Soroti Pokir Rp10 Miliar
Selain mempertanyakan perbedaan angka anggaran, Nana menyoroti Pokir anggota DPRD di Kecamatan Sumber.
Ia menyebut nilai Pokir di Kecamatan Sumber diduga mencapai lebih dari Rp10 miliar.
Nana mempertanyakan dasar penempatan Pokir tersebut. Ia juga meminta DPRD menjelaskan anggota DPRD yang memasukkan Pokir, hasil reses yang menjadi dasar usulan, serta alasan kegiatan terkonsentrasi di Kecamatan Sumber.
“Siapa anggota DPRD yang nitip pokirnya di Sumber, hasil reses di mana, dan kenapa harus di Sumber semua? Kalau tidak bisa dijawab, patut diduga ada praktik transaksional,” tegasnya.
Nana menilai Pokir semestinya menjawab kebutuhan masyarakat berdasarkan daerah pemilihan masing-masing. Menurut dia, konsentrasi anggaran Pokir di satu kecamatan dapat memengaruhi pemerataan pembangunan.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan Pokir. KPK sendiri menjelaskan konflik kepentingan dapat menimbulkan risiko terhadap objektivitas keputusan publik dan perlu ditangani melalui keterbukaan serta pengawasan.
Nana kemudian menyinggung sejumlah kasus korupsi yang berkaitan dengan Pokir di daerah lain. Namun, ia tidak menyebut tudingannya terhadap Kecamatan Sumber sebagai kasus yang sudah terbukti.
“Jangan sampai Kabupaten Cirebon terjadi seperti di Indramayu dan Bengkulu Utara yang sudah ada kasus dugaan Pokir diperjualbelikan,” pungkasnya.

Anggaran Rp15 Miliar Mencuat dalam Audiensi
Sebelumnya, persoalan anggaran Kecamatan Sumber mencuat dalam audiensi DPRD Kabupaten Cirebon bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cirebon, Bapperida, dan pihak terkait lainnya, Selasa (6/10/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia saat itu mengkonfirmasi anggaran Kecamatan Sumber mencapai sekitar Rp15 miliar.
“Ya, ini terkait Kecamatan Sumber itu kan anggarannya Rp15 miliar ya, kurang lebih Rp15 miliar sekian,” ujar Sophi.
Sophi mengatakan DPRD belum mengetahui secara rinci penggunaan seluruh anggaran tersebut. Ia menyebut sekitar Rp5 miliar merupakan anggaran untuk kelurahan.
Sementara sekitar Rp10 miliar lainnya masih akan dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar).
“Karena kami menemukan bahwa untuk kelurahan itu hanya kisaran Rp5 miliar. Nah, Rp10 miliarnya kami juga belum mengetahui untuk apa rinciannya, tapi nanti akan kami bahas di rapat Banggar nanti,” katanya.
DPRD kemudian berencana membedah rincian anggaran tersebut melalui pembahasan RAPBD.
“Kami nanti akan melakukan pembahasan di RAPBD agar dibreakdown untuk apa saja selain untuk kelurahan,” ujar Sophi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Camat Sumber Dindin memilih tidak merespons hal tersebut.






